Deli Serdang|GarisPolisi.com – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (11/6/2025) sore. Sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM 1103 ZR ditabrak oleh Kereta Api Putri Deli yang tengah melaju dari Tanjung Balai menuju Medan.
Akibat tabrakan keras tersebut, mobil terseret sejauh lebih dari 150 meter dari titik tabrakan. Dua orang penumpang dalam minibus tewas seketika di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Sulaiman Lubis, warga Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, yang juga merupakan pengemudi mobil, serta Ariani, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba.
Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Ronal Sihite, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. "Mobil Xenia datang dari arah Jalinsum menuju Desa Suka Mandi Hulu. Ketika melintasi rel kereta api tanpa palang pintu, kendaraan tersebut berada tepat di tengah rel. Saat bersamaan, KA Putri Deli datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dan langsung menghantam kendaraan tersebut," jelasnya.
Pihak Satlantas Polresta Deli Serdang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah proses identifikasi selesai, jenazah kedua korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu pengaman. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi rel kereta, guna menghindari tragedi serupa di kemudian hari.
(Red)
0 Komentar