SIMALUNGUN|GarisPolisi.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut-sebut sebagai arena permainan judi jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei, Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Selasa (20/5/2025).
Aduan masyarakat tersebut sebelumnya beredar di media online dan diterima langsung oleh pihak kepolisian melalui pesan WhatsApp. Salah satu laporan yang viral berasal dari pemberitaan bertajuk “Sekretaris DPW Sumut LBH Tipikor (PKR) Perisai Keadilan Rakyat Soroti Tempat Perjudian Back-up Mesin Judi Tembak Ikan di Jln Sei Langgei Bandar Tinggi.”
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025) menjelaskan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penurunan tim ke lokasi.
“Begitu kami menerima informasi, tim Reskrim langsung kami arahkan ke lokasi pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Verry.
Lokasi yang dimaksud berada di sebuah warung kopi milik warga berinisial Hairun alias Rumping di Huta I Nagori Bandar Rawa, Kecamatan Bandar Masilam. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, tidak ditemukan adanya mesin permainan tembak ikan seperti yang dilaporkan.
Dalam pemeriksaan di tempat, Hairun mengakui bahwa mesin permainan jenis tembak ikan memang sempat beroperasi selama dua hari di warung miliknya. Namun, menurutnya, mesin tersebut telah diangkat oleh pemiliknya pada Selasa dini hari (20/5/2025) sekitar pukul 00.00 WIB karena tidak ada pemain.
“Hairun mengaku mesin sudah tidak beroperasi sejak Senin malam pukul 23.00 WIB. Kami tetap melakukan klarifikasi dan memberikan imbauan keras,” lanjut AKP Verry.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti saat pengecekan, Polres Simalungun tetap mengambil langkah preventif. Petugas memberikan peringatan tegas kepada pemilik warung agar tidak mengizinkan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun di tempatnya. Polisi juga menegaskan bahwa penindakan hukum akan dilakukan jika pelanggaran serupa kembali terjadi.
Tindakan cepat yang diambil ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam merespons keluhan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban umum (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Ini bagian dari peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat,” pungkas AKP Verry.
Polres Simalungun memastikan bahwa semua laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Red)
0 Komentar