Penulis: Yasmend
Tapanuli Tengah | GarisPolisi.com – Polsek Sibabangun, Polres Tapanuli Tengah, berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana pencurian melalui pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021. Proses penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan di Aula Mapolsek Sibabangun, Rabu (30/4/2025), dan berakhir damai.
Mediasi antara korban dan pelaku difasilitasi langsung oleh jajaran Polsek Sibabangun, termasuk Kapolsek IPTU Totok Catur Wahono, SH, yang diwakili oleh Kanit Binmas Ipda Tumindak Hasibuan, bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Proses ini berlangsung hangat meskipun sebelumnya sempat terkendala karena masing-masing pihak bersikukuh pada pendiriannya.
"Memang proses ini memerlukan waktu karena adanya tarik ulur dari kedua belah pihak, namun akhirnya kami berhasil mendamaikan mereka. Ini adalah contoh bagaimana pendekatan restoratif dapat mengembalikan hubungan sosial yang sempat retak," ujar Ipda Tumindak Hasibuan.
Salah satu pihak keluarga, Yusdar, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberikan ruang mediasi tanpa paksaan. "Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dari Polsek Sibabangun, karena kami bisa berdamai dengan ikhlas tanpa tekanan apa pun," ujarnya.
Proses damai tersebut ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama yang memuat sejumlah kesepakatan. Surat tersebut dapat dijadikan rujukan jika terjadi pelanggaran kembali di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sibabangun atas peran aktif mereka dalam menyelesaikan perkara secara humanis.
"Pihak kepolisian sangat dibutuhkan dalam memelihara ketentraman masyarakat. Langkah Polsek Sibabangun ini patut menjadi contoh dalam menangani kasus serupa secara bijak dan bermartabat," ungkap Yasiduhu.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa mediasi berlangsung aman dan kondusif, meski sebelumnya terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam. Namun pada akhirnya, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai, mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.
0 Komentar