Binjai|GarisPolisi.com - Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT Serdang Hulu di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Pelaku MDR (28) yang mengaku anggota salah satu Ormas ditangkap saat menjalankan aksinya di kawasan perkebunan sawit, Sabtu (10/05/2025) sekira Pukul 18.00 WIB.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas, AKP Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan PT. Serdang Hulu ke Polsek Sei Bingai yang menyebutkan ada seorang pria tidak dikenal sedang melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit.
"Mendapat laporan itu, Kapolsek Sei Binjai AKP Endramawan Sitepu, S.H beserta anggotanya segera meluncur ke perkebunan PT Serdang Hulu untuk melakukan penyelidikan," jelas Junaidi, Senin (12/5/2025).
Saat di lokasi, lanjut Junaidi, petugas mendapati seorang pria yang sedang mencuri buah sawit di areal perkebunan.
"Saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta ditemukan barang bukti berupa 8 buah sawit, satu egrek pemotong buah sawit, dan satu buah senter," terangnya.
Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Sei Bingai untuk menjalani pemeriksaan awal dan diserahkan ke Polres Binjai guna proses lebih lanjut.
(Ngga)
0 Komentar