Binjai|GarisPolisi.com - Polsek Binjai Utara Polres Binjai berhasil mengamankan 7 pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap para supir yang melintas di wilayah hukum Polsek Binjai Utara.
Ketujuh pelaku yang diamankan petugas yaitu CE (30), MZP als ZIDAN (22), MF als PAZAR (19), Z (42), B (41) AA (28) dan E (37).
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan ketujuh pelaku diamankan dari beberapa lokasi yang ada diwilayah hukum Polsek Binjai Utara.
" Pelaku kami amankan dari lokasi yang berbeda di sekitaran Kecamatan Binjai Utara yaitu Jalan Nibung Kelurahan Jati Makmur , Jalan Cempaka Kelurahan Pahlawan, jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur dan Jalan Cemara Kelurahan Jati Karya serta Jalan Ketilang Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur," kata AKP Junaidi, Senin (19/05/2025)
Dari para pelaku, petugas mengankan barang bukti berupa 1 unit sepada motor, 1 Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 46.000.
" Kini ketujuh pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Binjai Utara guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Junaidi.
(Ngga)
0 Komentar