Binjai|GarisPolisi.com - Polres Binjai berhasil mengamankan enam pelaku pungli yang telah meresahkan masyarakat, Rabu (14/05/2025).
Keenam orang pelaku pungli yaitu masing AS (32), MN (45), HD (39), SS (49), H (38), dan ARK (18). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp70.000 serta satu buah bendera merah.
Para pelaku pungli diamankan saat Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo didampingi Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat Reskrim, Kasat Samapta dan Kasat Intel serta personil melakukan razia premanisme diwilayah hukum Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo mengatakan razia ini dilakukan terkait ada laporan dari masyarakat mengenai kegiatan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polres Binjai.
" Kegiatan premanisme ini telah meresahkan masyarakat terlebih aksi premanisme yang dilakukan oleh para pelaku pungli dengan meminta uang kepada para supir kendaraan barang yang melintas dan ini menjadi salah satu keluhan dari masyarakat ke polres binjai," kata Kapolres Binjai, Kamis (15/05/2025).
Razia ini dilakukan Polres Binjai untuk mrmberikan efek jera kepada para pelaku pungli yang sangat meresahkan.
" Para pelaku kami amankan dilokasi yang berbeda, mulai dari Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat kecamatan binjai timur, Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Marcapada, Kecamatan Binjai Selatan dan di Jalan Jamin Ginting, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Langkat," ucap AKBP Bambang.
Para pelaku kini telah diamankan di Mapolres Binjai untuk dimintai keterangan terkait kegiatan pungli yang dilakukan keenamnya
" Kami dari Polres Binjai tidak akan main-main dan akan terus memberantas premanisme atau pungli yang sudah meresahkan masyarakat terutama para pengusaha dan pedagang," pungkas Kapolres Binjai.
(Ngga)
0 Komentar