![]() |
Suasana penggerebekan kampung narkoba oleh aparat Kepolisian. |
ASAHAN | GarisPolisi.com - Upaya penggerebekan yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terhadap terduga bandar narkoba berinisial YO (51), yang beroperasi di belakang area PT London Sumatera (Lonsum), Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan, diduga bocor. Saat polisi tiba di lokasi, tempat tersebut sudah steril dan rumah terduga dalam keadaan kosong.
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, penggerebekan berlangsung pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 20.15 WIB, usai salat Magrib. Personel tampak melakukan penyisiran dan pengepungan di sekitar kediaman YO, namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti narkotika.
"Rumahnya kosong, tidak ada orang. Kayaknya sudah bocor informasinya. Begitu polisi datang, tempat itu sudah sepi, tidak ada aktivitas," ungkap warga kepada wartawan pada Selasa (6/5/2025).
Warga menyayangkan hal tersebut karena peredaran narkoba di kawasan tersebut sudah sangat meresahkan. Mereka berharap aparat bisa lebih sigap dan informasinya tidak sampai bocor ke pihak terduga.
Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Muliyoto, S.I.K., saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, membenarkan bahwa dalam operasi tersebut tidak ditemukan hasil yang diharapkan.
“Iya, memang tidak ditemukan hasil. Tapi kemungkinan itu bukan tim dari Polres, mungkin dari Polsek Pulau Raja. Intinya, kalau ada informasi, harus benar-benar akurat — mulai dari identitas sampai lokasi yang pasti — supaya kita bisa langsung ambil tindakan,” ujar AKP Muliyoto.
Ia menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Menurutnya, peredaran narkoba adalah isu serius yang perlu penanganan cepat dan tepat.
"Informasi yang akurat sangat penting. Kita tidak ingin gegabah, tapi juga tidak akan mentoleransi peredaran narkoba. Jika ada laporan yang jelas, kami siap bertindak dengan tegas," tegas Muliyoto.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan media dalam memberikan informasi serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penegakan hukum di lapangan.
(Mjs)
0 Komentar