Pelaku Pungli Sopir di Jalinsum Ditangkap, Kapolres Langkat Tegaskan Negara Tidak Boleh Takut Kepada Premanisme

Langkat|GarisPolisi.com - Polsek Tanjung Pura Polres Langkat berhasil mengamankan pelaku pungli terhadap para supir, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan -Banda Aceh tepatnya di perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung pura, Kabupaten Langkat, Jumat, (2/5/2025) sekira pukul 03.30 WIB. 

Selain mengamankan tersangka Jef (33) warga Dusun IV Melur Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, petugas juga menyita barang bukti  uang Rp 28.000 hasil pungli terhadap para supir dan lampu senter mancis. 

" Tersangka kita amankan menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya aksi premanisme berupa pungli di tempat kejadian perkara," ujar Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, Senin, (5/5/2025). 

Dijelaskan Kapolsek, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungli di perlintasan rel kereta api Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung pura Kabupaten Langkat. 

" Setelah menerima laporan, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura  bersama anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap aksi premanisme berupa pungli kepada supir," ungkap Iptu Mimpin. 

Setibanya dilokasi, sebut Kapolsek Tanjung Pura, petugas  berhasil mengamankan seorang pria yang sedang berdiri di atas perlintasan rel kereta api jalan lintas Banda Aceh- Medan Desa Paya Prupuk Kecamatan Tanjung Pura sedang menyenter kendaraan yang melintas. 

" Pria tersebut diamankan berikut senter dan uang hasil pengutipan terhadap supir, saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dengan melakukan aksi premanisme berupa pungli terhadap para sopir yang melintas melewati jalan lintas Medan- B. Aceh Desa Paya Prupuk," jelas Kapolsek seraya menambahkan tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Tanjung Pura guna penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menambahkan pihaknya (Polres Langkat) langsung bergerak cepat usai menerima laporan dengan menindaklanjutinya. 

" Tim di lapangan bekerja sigap dan hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa gesekan dan tanpa keributan," ujar AKBP David. 

Ditambahkan AKBP David, bahwa persoalan tidak berhenti di situ, namun proses pembinaan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung para supir, pelaku, dan keluarga dengan membuat surat pernyataan. 

" Setelah adanya permintaan dari keluarga pelaku dan atas izin para korbannya, dimana semuanya sepakat agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan atau perjanjian yang diteken," ungkap Kapolres. 

Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa negara tidak boleh takut dan tidak boleh tunduk pada premanisme serta Langkat harus jadi rumah yang aman bagi siapa saja yang mencari nafkah dengan jujur.

(Ngga)

Posting Komentar

0 Komentar