Deli Serdang | GarisPolisi.com – Misteri penemuan jasad seorang wanita di semak-semak kawasan lahan eks PTPN II, tepat di depan Sport Center Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terkuak. Korban diketahui bernama Heffy Maria Pirngadi (35), warga Perumnas Mandala, Medan.
Identitas korban terungkap setelah pihak keluarga datang ke Polsek Batang Kuis pada Minggu (19/5/2025) usai melihat pemberitaan di media sosial terkait penemuan mayat wanita tak dikenal.
Keluarga yang datang membawa sejumlah foto langsung mengenali jasad tersebut sebagai anggota keluarganya yang telah hilang selama dua pekan terakhir.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi, membenarkan bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu disampaikan langsung oleh pihak keluarga saat proses identifikasi.
Menurut keterangan mereka, Heffy mulai menunjukkan gejala gangguan jiwa sejak bercerai dengan suaminya, yang kemudian membawa serta anak-anak mereka.
Sejak saat itu, korban kerap menghilang dari rumah dan pernah ditemukan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Batubara.
“Pihak keluarga menyatakan korban telah mengidap gangguan jiwa selama empat tahun. Bahkan mereka sudah berusaha mencarinya sejak dua minggu lalu, namun tidak berhasil menemukan jejaknya,” kata Arif kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Dari keterangan yang dihimpun, korban juga mengidap epilepsi. Pada bagian kaki kanannya, tepat di belakang tungkai bawah, ditemukan bekas luka bakar lama yang turut membantu proses identifikasi.
Penemuan jasad Heffy sempat menghebohkan warga pada Sabtu (18/5/2025). Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terapung di antara eceng gondok yang tumbuh liar di parit dekat semak-semak.
Sebagian tubuh korban sudah mengalami pembusukan parah, bahkan sejumlah tulang sudah terlihat karena daging yang membusuk. Namun, pakaian yang dikenakan masih melekat, yakni kaos kampanye Pilgub dan bawahan bermotif kotak-kotak.
Awalnya banyak warga yang menduga kematian Heffy terkait tindak kriminal, mengingat kondisi tubuhnya yang rusak parah.
Namun Kapolsek menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan pembunuhan.
“Tidak ada indikasi pembunuhan. Lokasi penemuan berada di parit yang cukup dalam dan berair. Setelah menerima laporan, jenazah kami evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” jelas Arif.
Setelah proses identifikasi dan administrasi selesai, pihak kepolisian menyerahkan jasad korban kepada keluarga. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan bahwa mereka menerima kematian Heffy sebagai takdir dan tidak akan menuntut secara hukum.
“Pihak keluarga telah menandatangani pernyataan ikhlas atas meninggalnya korban, yang ditandatangani oleh orang tua dan saudara kandungnya,” kata Arif.
Meskipun demikian, polisi tetap menunggu hasil otopsi resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
(Red)
0 Komentar