Tiga Warga Desa Pulo Jantan Ditangkap, Polres Labuhanbatu Bongkar Sarang Narkoba di Kampung Jawa


Labura|GarisPolisi.com  - Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa dini hari (22/4/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Merespons cepat informasi itu, Tim Khusus yang dipimpin IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Raja Guguk melakukan penyelidikan secara intensif dan menerapkan metode undercover buy.

Dalam penyamaran tersebut, seorang petugas berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka berinisial A (28). Saat sabu ditunjukkan, tim langsung menyergap dan mengamankan A beserta barang bukti: 12 plastik klip berisi sabu seberat 7,92 gram bruto, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp880.000, satu plastik merah, buku catatan transaksi, dan kotak powerbank yang dijadikan tempat penyimpanan.

Hasil interogasi terhadap A mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari E (51), pria yang kemudian ditangkap saat bersembunyi di kamar rumahnya tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Dari E, petugas menyita 27 plastik klip berisi sabu dengan berat total 32,91 gram bruto yang disimpan dalam tiga kotak, satu ponsel android, timbangan elektrik, dan kotak plastik berisi klip kosong.

Tersangka ketiga, H (35), yang disebut sebagai orang kepercayaan E, diamankan saat berada di samping rumah. Dari H, petugas menyita satu unit ponsel, satu kaca pirex sisa pakai sabu seberat 1,50 gram bruto, dan uang tunai Rp50.000.

Ketiganya merupakan warga Desa Pulo Jantan dan kini telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami sangat menghargai keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kompol Syafrudin.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar