Spanduk Himbauan Anti-Mafia BBM Muncul di SPBU Medan, Warga Diminta Proaktif

Medan|GarisPolisi.com – Sejumlah spanduk berisi imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh mafia BBM terpasang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan pada Senin (7/4/2025). Spanduk-spanduk tersebut mengajak warga untuk proaktif dalam mendokumentasikan dan melaporkan aktivitas ilegal terkait BBM subsidi kepada pihak berwenang.

Salah satu pesan dalam spanduk tersebut berbunyi: "Dihimbau kepada masyarakat yang mengetahui permainan licik mafia BBM, jangan takut dan jangan ragu untuk melaporkan kepada aparat." Pesan ini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas praktik penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Pemasangan spanduk ini diduga merupakan respons atas maraknya kasus penyelewengan BBM subsidi di Sumatera Utara. Sebelumnya, pada Maret 2025, Polrestabes Medan menyegel SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya karena diduga mengoplos BBM jenis Pertalite. Manajer SPBU tersebut, berinisial MAL (35), bersama dua orang lainnya, U (58) dan YTP (38), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga memesan BBM ilegal sebanyak 24 ribu liter per minggu untuk dicampur dengan Pertalite resmi dari Pertamina.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa praktik pengoplosan ini telah berlangsung lebih dari satu tahun. "Prakteknya kurang lebih sudah 1 tahun lebih," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa truk tangki berlogo Pertamina digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut, sehingga masyarakat tidak curiga terhadap aktivitas ilegal ini.

Menanggapi maraknya kasus penyelewengan BBM subsidi, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di SPBU. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas mafia BBM. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyelewengan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum," kata AKBP Taryono Raharja. 

Selain itu, Regional Manajer Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Edith Indra Triyadi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran. "Kami akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan, termasuk dengan menghentikan pasokan BBM dan mencabut izin operasionalnya," tegas Edith.

Pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Dengan demikian, diharapkan praktik penyelewengan BBM dapat diminimalisir, sehingga subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (**)

Posting Komentar

0 Komentar