Miliki 101 Gram Sabu, Petani di Pangkatan Dibekuk Polisi

Tersangka RR alias Kiting dan sejumlah barang bukti setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Niat Cari Uang Tambahan, seorang pria berinisial RR alias Kiting (27), warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang kesehariannya berprofesi sebagai petani harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, RR alias Kiting kedapatan memiliki narkotika dalam jumlah yang cukup besar.

"Ya, pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu ada melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika diwilayah pangkatan. Tersangkanya seorang petani warga Lingga Tiga dan barang buktinya 101 Gram narkotika jenis sabu-sabu," papar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin, Senin (28/4) di Mapolres Labuhanbatu.

Syafrudin menuturkan, penangkapan terhadap RR alias Kiting terjadi pada Minggu malam, 27 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Umum Desa Pangkatan X, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka disergap oleh petugas Sat Narkoba saat sedang melintas dilokasi dengan mengendarai sepeda motor jenis matik. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar yakni seberat 101, 67 gram yang di kemas dalam 1 plastik klip transparan," ujar Syafrudin menambahkan.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, Imbuhnya lagi, tersangka RR alias Kiting beserta barang bukti 101 Gram Sabu dan sejumlah barang bukti terkait lainnya seperti, 1 Unit HP Android milik tersangka beserta sepeda motor yang dikendarainya turut diboyong ke Mapolres Labuhanbatu. 

Lebih lanjut, Syafrudin juga menuturkan bahwa penangkapan terhadap tersangka RR diawali dari informasi masyarakat yang diperoleh tim dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

"Dari hasil interogasi, tersangka RR alias Kiting mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan inisial D, yang kini masih dalam proses lidik," tukasnya mengakhiri.

Posting Komentar

0 Komentar