Pematangsiantar | GarisPolisi.com – Dalam upaya mengurai kemacetan dan menata lalu lintas di pusat kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar mengeluarkan surat edaran dan himbauan kepada para pengusaha bus untuk tidak lagi mengoperasikan armada bus besar di kawasan seputaran Ramayana, Rabu (9/4/2025).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen bersama antara Dishub dan pengusaha angkutan umum untuk memindahkan titik operasional bus ke Terminal Tanjung Pinggir. Sebagai solusi transportasi bagi penumpang dari dan ke pusat kota, para pengusaha juga telah mulai menyediakan armada berukuran kecil sebagai shuttle penghubung.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Julham Situmorang, M.Si, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi kepentingan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas.
“Bus-bus besar yang mangkal di kawasan Ramayana terbukti menjadi salah satu penyebab kemacetan. Hari ini kami menyampaikan surat edaran resmi kepada para pengusaha agar segera memindahkan operasional mereka ke Terminal Tanjung Pinggir,” ujar Julham saat diwawancarai.
Menurut Julham, hampir seluruh pengusaha bus menyambut baik kebijakan tersebut. Bahkan sebagian di antaranya telah lebih dulu menyediakan angkutan kecil untuk menjemput dan mengantar penumpang dari terminal ke pusat kota.
“Sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir Maret lalu. Kini kita perkuat dengan surat resmi agar seluruh pihak segera menyesuaikan,” lanjutnya.
Para pengusaha juga mengusulkan agar Pemko Pematangsiantar mengadakan pertemuan lanjutan untuk menyamakan persepsi dan membahas kendala teknis di lapangan.
Sementara itu, R. Siagian, mandor salah satu perusahaan bus yang biasa beroperasi di sekitar Ramayana, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan Pemko.
\“Kami siap mengikuti arahan pemerintah. Saat ini kami sudah siapkan kendaraan kecil untuk melayani penumpang dari dan ke Terminal Tanjung Pinggir. Ini demi kelancaran dan keindahan kota kita bersama,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penataan sistem transportasi di Kota Pematangsiantar, serta mendorong optimalisasi fungsi Terminal Tanjung Pinggir sebagai pusat kegiatan angkutan antar-kota dan antar-provinsi.
(YAN)
0 Komentar