Deli Serdang | GarisPolisi.com – Aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian seperti permainan tembak ikan dan angka tebakan (disebut masyarakat sebagai "togel") kembali menjadi sorotan publik di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil penelusuran tim media ini pada Kamis (17/4/2025), beberapa titik di wilayah tersebut terlihat ramai dikunjungi warga di sejumlah warung kopi yang diduga menyediakan mesin permainan tembak ikan. Informasi yang dihimpun dari warga setempat, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan kerap dianggap meresahkan.
“Sudah lama di situ bang, katanya ada juga di desa sebelah. Kami masyarakat kecil jadi serba salah, takut bicara,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ekonomi yang sulit dinilai membuat sebagian masyarakat mudah tergoda untuk bermain judi, meskipun risikonya tinggi.
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Biru-Biru yang memiliki kewenangan di wilayah tersebut, dapat lebih proaktif melakukan pengawasan dan penertiban.
Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanail Sitepu, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (17/4/2025) sore, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan.
(Red)
0 Komentar