Brantas Narkoba, AKP Nelson Silalahi Pimpin Pasukan Ringkus Bandit Sabu di Aek Kanopan

Tersangka AP dan sejumlah barang bukti terkait setelah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labura|GarisPolisi.com - Respon informasi dari masyarakat prihal peredaran narkotika, Kapolsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu, AKP Nelson Silalahi bersama sejumlah personil Polsek lakukan penangkapan terhadap seseorang pria terduga bandit sabu yang kerap beroperasi di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Dalam penangkapan itu, seorang pria berinisial AP (28 Tahun), warga Ledong Barat, Kec. Aek Ledong, Kabupaten Asahan dan 2 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan. 

Informasi dari pihak kepolisian setempat, penangkapan terhadap AP terjadi pada Rabu, 16 April 2025 di Areal SPBU yang berlokasi di Jln. Sudirman, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Labura. 

Dari penggeledahan di TKP, selain mengamankan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait lainnya berupa 1 bungkus rokok tempat tersangka menyimpan paket sabu dan uang tunai senilai Rp. 100 Ribu. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasihumas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Minggu (20/4) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas tentang adanya peredaran narkotika di areal SPBU Aek Kanopan.

"Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi yang saat itu sedang melakukan patroli rutin diwilayah hukumnya langsung memimpi personil untuk gerak cepat menuju lokasi yang dimaksud," paparnya menjelaskan. 

Sampainya petugas di TKP, sambung Syafrudin, petugas melihat seorang pria sesuai ciri yang dicurigai berada di lokasi dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan badan dan TKP, lanjutnya lagi, dari dalam kantong celana sebelah kiri tersangka, petugas mendapati terdapati 1 bungkus rokok Sampoerna yang didalamnya terdapat 2 paket plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah langsung memboyong tersangka berikut barang bukti ke Mako Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pendalaman terkait jaringan narkotika yang digeluti oleh pelaku," Tukas Syafrudin mengakhiri.


Posting Komentar

0 Komentar