Ayah dan Anak Kompak Rampok serta Bunuh Sopir Taksi Online di Medan, Jasad Dibuang dalam Karung ke Sungai

Medan|GarisPolisi.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang sopir taksi online, Michael Frederick Pakpahan (25). Pelaku ternyata adalah pasangan ayah dan anak, Kasrani (50) dan Agung Pradana (24), warga Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Michael dilaporkan hilang sejak Minggu (6/4/2025) pukul 02.00 WIB. Pihak keluarga yang panik segera menyebarkan informasi ke media sosial, menyebutkan bahwa korban terakhir diketahui mengantar penumpang dari kawasan Kampung Lalang, Medan, menggunakan mobil Toyota Rush BK 1273 QF.

Beberapa hari kemudian, jasad korban ditemukan di sebuah kolam di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu malam (9/4/2025). Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung goni berisi batu, diduga untuk menghilangkan jejak.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (11/4/2025), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa kedua pelaku telah merencanakan perampokan sejak 2 April 2025. Mereka memesan taksi online lewat aplikasi dan menjebak korban pada dini hari Minggu (6/4/2025).

"Agung duduk di kursi belakang, lalu membekap korban dengan sarung, sementara Kasrani memukul kepala korban dengan palu. Mereka menyeret tubuh korban ke belakang mobil dan memukulinya hingga tewas," ungkap Gidion.

Setelah membunuh, jasad korban dibuang ke sungai. Mobil korban sempat dibawa kabur dan pelat nomornya diganti. Namun polisi berhasil melacak jejak, termasuk bercak darah di alas mobil dan pakaian pelaku.

"Kedua tersangka ditangkap di wilayah Tanah Karo setelah dilakukan penyelidikan intensif," jelas Gidion.

Kedua pelaku terpaksa di ambil tindakan tegas dan terukur ditembak karena berusaha melawan Polisi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 junto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

 Korban Michael Frederick Pakpahan (25).

Sementara itu, suasana duka menyelimuti rumah orang tua Michael di Medan. Ia diketahui sebagai lulusan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara dan belum lama menyelesaikan wisuda. Jenazah akan dimakamkan di TPU Jalan Eka Prasetya, Jumat (11/4/2025).

Budi Darma, Kepling III Kelurahan Tanjung Gusta, menyebut keluarga korban dikenal baik di lingkungan. "Frederick anak yang baik, kedua orang tuanya sangat aktif di masyarakat," katanya.

Keluarga korban menduga pelaku lebih dari dua orang. "Kami dengar ada dua pelaku lain, satu di antaranya perempuan. Kami harap semuanya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujar salah satu kerabat korban. (**)


Posting Komentar

0 Komentar