Ketua MUI Labura Desak Aparat Bertindak Tegas terhadap Peredaran Narkoba di Tanjung Pasir

Ilustrasi.

Labura | GarisPolisi.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kian mengkhawatirkan. Salah satu wilayah yang disorot adalah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, yang diduga menjadi pusat aktivitas jaringan narkotika.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa seorang terduga bandar besar berinisial E, warga setempat, mengendalikan peredaran narkoba di desa tersebut. Bahkan, disebut-sebut ada tiga jaringan pengedar yang beroperasi di bawah kendalinya.

"Di Kampung Banjar ada O, di Tanjung Sari II ada I, dan di Kampung Lima Puluh ada G. Mereka semua diduga bagian dari jaringan E," ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (03/03/24).

Menurut sumber tersebut, bisnis haram yang dijalankan E telah berlangsung sekitar satu tahun, tetapi penyebarannya berkembang pesat hingga memicu meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah itu.

"Setiap hari ada saja warga yang kehilangan barang, mulai dari perkakas rumah tangga, pencurian sawit di ladang masyarakat, hingga kasus pembegalan. Dampak dari peredaran narkoba ini sangat mengerikan," katanya.

Menanggapi situasi ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labura, H. Syahrial Syarif, S.Pd, M.I., mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kecamatan Kualuh Selatan yang dinilai sudah dalam kondisi darurat.

“Kami mendengar banyak anak-anak remaja yang terjerumus menjadi pengguna narkoba. Ini tidak bisa dibiarkan, karena efeknya sangat merusak, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus pencurian dan pembegalan yang terjadi saat ini banyak dipicu oleh narkoba,” ujar H. Syahrial Syarif.

Ia juga menyoroti dampak jangka panjang narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Menurutnya, anak-anak yang terjerumus narkoba akan mengalami kesulitan dalam kehidupan sosial dan ekonomi, bahkan berisiko kehilangan nyawa akibat penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Kualuh Hulu, dapat lebih serius dalam menangani peredaran narkoba, terutama di Desa Tanjung Pasir. Ini harus menjadi perhatian utama demi menyelamatkan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat pun diimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Kerja sama antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan agar peredaran narkoba di Labura dapat diberantas hingga ke akarnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar