![]() |
MWH alias Ewin, Residivis Narkoba Yang Kembali Diringkus Team Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Team Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil menangkap seorang pria yang mer residivis berinisial MWH alias Ewin (41) dengan barang bukti 8,76 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi dari pihak kepolisian, MWH berhasil ditangkap pada Sabtu, 22 Februari 2025 saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung.
"Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal setelah menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut," Tutur Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, Rabu (26/2) di Halaman Mapolres Labuhanbatu.
Syafrudin menjelaskan, saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 8,76 gram, satu lembar plastik warna biru, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor.
Narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah barang bukti terkait lainnya yang berhasil disita polisi dari tersangka MWH alias Ewin.
Dari hasil interogasi awal, sambungnya, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang warga Jalan Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
AKP Syafrudin juga menerangkan bahwa tersangka merupakan MWH merupakan residivis yang sudah pernah menjalani hukuman penjara lantaran kasus narkoba pada beberapa tahun yang lalu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," tukas Kasihumas mengakhiri.
0 Komentar