Tangkap Pelaku Bajing Loncat, Team Reskrim Polsek Kualuh Hulu Beri Tindakan Tegas Terukur Satu Tersangka

 

Cepot dan Iyut, tersangka pelaku bajing loncat dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku setelah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

Editor : Indra Dharma 

Labura|GarisPolisi.com - Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau yang dikenal sebagai kejahatan bajing loncat yang kerap terjadi di Jalinsum Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Dari pengungkapan tersebut, Team Reskrim berhasil membekuk dua orang pelaku dengan barang bukti sembilan unit televisi LED yang diambil para pelaku dari sebuah truk yang melintas di Jalinsum, Kelurahan Gunting Saga, pada Selasa 18 Februari 2025 dini hari.

Informasi dihimpun, korban dalam peristiwa kasus bajing loncat ini adalah truck milik PT. Citra Sentral Expres, dengan pelapor resmi sopir truk atas nama Hamdani (38), warga Serdang Bedagai. 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin, Kamis (20/2) mengatakan, insiden diketahui saat Hamdani yang mengendarai truk bermuatan barang elektronik diberitahu oleh pengendara mobil lain bahwa bagian atas truknya telah terbuka. Setelah mengecek kendaraannya, ia menemukan bahwa tenda truk telah terkoyak dan sembilan unit TV LED Polytron 24 inci hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Syafrudin, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah segera melakukan penyelidikan dan pemasangan jaringan untuk melacak keberadaan pelaku. 

Akhirnya sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial A alias Cepot (41) di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga. Setelah diinterogasi, Cepot mengaku beraksi bersama ARS alias Iyut (30), yang berhasil diamankan di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, pada malam harinya.

Lebih lanjut AKP Syafrudin menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan seperti ini. Para pelaku yang mengancam keamanan pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. 

Ia juga menuturkan bahwa Team Unit Reskrim terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka cepot lantaran berusaha melarikan diri saat mencari barang bukti pisau cutter yang digunakan para pelaku dalam aksi pencuriannya. 

"Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat dan sembilan unit TV LED telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut," tukas Syafrudin mengakhiri. 

Posting Komentar

0 Komentar