Residivis Narkoba di Simpang Marbau Diduga Kembali Beroperasi, Warga Desak Polisi Bertindak

Labura | GarisPolisi.com – Peredaran narkoba jenis sabu di Desa Simpang Marbau dan Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, semakin meresahkan masyarakat. Warga setempat mendesak aparat kepolisian agar segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang diduga kembali marak di wilayah tersebut.

Seorang bandar sabu berinisial "S", yang merupakan warga Simpang Marbau, diduga kembali aktif menjual barang haram tersebut. Bahkan, aktivitasnya disebut-sebut telah merambah hingga ke Kampung Lima.

Ironisnya, meskipun sekitar sebulan lalu lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba dibakar oleh ibu-ibu perwiritan sebagai bentuk protes, namun hingga kini bandar tersebut belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian. Padahal, lokasi tersebut tidak jauh dari Polsek NA IX-X.

“Yang lebih mengejutkan, abang dan iparnya malah mendukung aksinya. Mereka bahkan sempat terlibat keributan dengan ibu-ibu yang membakar lokasi itu. Nyaris terjadi adu fisik,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (25/2/2025).

Warga berharap Polsek NA IX-X segera mengambil tindakan nyata terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka dan tidak menutup mata atas keresahan masyarakat.

Terkait hal ini, Kapolsek NA IX-X Aek Kota Batu, AKP Yustina, SH, MH, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (25/2/2025). Meski pesan telah terbaca, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Hal serupa terjadi saat Kanitreskrim Polsek NA IX-X, IPDA DM Manik, SH, dikonfirmasi terkait belum ditangkapnya bandar sabu yang markasnya dibakar warga. Pesan yang dikirim juga telah terbaca, namun belum ada respons dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera bertindak untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka demi keamanan dan kenyamanan bersama. (Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar