Polres Sibolga Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Nasi dan Edukasi Kamtibmas kepada Pengguna Jalan


Editor: Yasmend

SIBOLGA | GarisPolisi.com – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sibolga menggelar aksi sosial “Jumat Berkah” dengan membagikan nasi kepada pengguna jalan sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sutomo, Simpang Jalan KS. Tubun, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Jumat (7/2/2025) pagi.

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga, serta Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dan Kasium Polsek Sibolga Sambas IPDA HB. Siagian. Turut serta pula personel Polres Sibolga dan Pengurus Bhayangkari Cabang Sibolga yang berpartisipasi dalam aksi sosial tersebut.

Kasihumas Polres Sibolga AKP Suyatno menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta ajang untuk mendengar langsung keluhan warga terkait situasi Kamtibmas di lingkungan mereka.

“Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mendengarkan secara langsung berbagai keluhan warga terkait keamanan dan ketertiban. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk mengambil langkah antisipatif dalam menjaga kondusivitas lingkungan,” ujar AKP Suyatno.

Ia juga menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan oleh warga akan dijaga kerahasiaannya. “Kami menjamin bahwa identitas warga yang melaporkan keluhan atau permasalahan terkait Kamtibmas akan dirahasiakan,” tambahnya.

Selain itu, Polres Sibolga juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, khususnya pasca-Pilkada Serentak 2024, dengan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan tanpa membedakan suku, ras, agama, dan status sosial.

“Kerukunan dan kebersamaan adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” imbuhnya.

Di akhir kegiatan, petugas juga mengingatkan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm berstandar SNI serta menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Jika masyarakat menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke Call Center 110 atau melalui WhatsApp Center di nomor 08116520041. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkas AKP Suyatno.

(Sumber: Humas Polres Sibolga)



Posting Komentar

0 Komentar