PH: Keterangan di Persidangan Tak Sinkron Dengan CCTV Saat Kejadian

Medan|GarisPolisi.com - Afdhalu Zikri Rahman Zega,S.H dan Yen Zarmon, S.H selaku penasehat hukum (PH) dari dr. Dwi Upayana Bastanta Barus menegaskan bahwa beberapa keterangan yang disampaikan dipersidangan tidak sesuai dengan CCTV saat kejadian laka lantas.

Menurut PH dr. Dwi didalam persidangan yang digelar di ruang Cakra 6 pada Rabu (12/2/2025) kemarin saksi menyebutkan bahwa korban saat kejadian menggunakan celana panjang. Sementara dilihat dari CCTV korban Selamat menggunakan celana pendek.

"Kalau dilihat di cctv, terlihat korban lewat sedang tertunduk sehingga menabrak ban serep yang terletak dibelakang mobil klien kami. Kalau kita lihat dari cctv korban jatuh berdiri dengan sendirinya. Didetik 35 korban menggunakan celana pendek, tidak menggunakan celana panjang seperti yang disampaikan dipersidangan. Jadi tidak singkron apa yang disampaikan korban Selamat dipersidangan dengan CCTV itu. Dipersidangan disampaikan korban menggunakan celana panjang, tapi dilihat di CCTV saat kejadian korban menggunakan celana pendek," tegas Zikri, Kamis (13/2/2025).

Tak hanya itu, Zikri juga mengungkapkan bahwa yang disampaikan korban dipersidangan yang mengatakan bahwa dirinya setelah berdiri jatuh dan berdiri lagi dan jatuh lagi, hal tersebut tidaklah sesuai dengan CCTV saat kejadian.

"Korban yang menabrak ban serep yang dibelakang mobil. Setelah jatuh korban berdiri dengan sendirinya. Selanjutnya korban memegang kendaraannya barulah orang berdatangan melihatnya," ucap Zikri.

Dikesempatan yang sama Yen Zarmon juga mengatakan bahwa kliennya di kriminalisasi.

"Menurut hemat kami selaku penasehat hukum dr. Dwi dari fakta dipersidangan kemarin jelas adanya kriminalisasi terhadap klien kami. Dari hasil visum hanya luka ringan. Namun oleh korban diminta untuk operasi penggantian tempurung. Jadi menurut kami korban telah melakukan kriminalisasi terhadap klien kami," terang Yen Zarmon.

Lanjut Yen, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipersidangan Rabu (12/2/2025) yakni Kepling dan Immanuel menyampaikan sudah berupaya melakukan perdamaian.

"Mereka sudah maksimal untuk melakukan upaya perdamaian," kata Yen.

Tak hanya itu, Yen juga mengatakan bahwa kliennya sudah pernah mediasi, dan bertemu langsung dengan menantu korban.

"Sudah ada dilakukan untuk perdamaian oleh klien kami. Waktu itu di rumah Toni Tan saudaranya korban. Itu merupakan mediasi terakhir. 

Maksud klien kami mau berdamai bukan karena salah, tapi karena rasa kemanusiaan. Mengingat korban sudah lanjut usia," tutur Yen.

Selain itu Yen juga berharap agar kliennya mendapatkan keadilan dari Majelis Hakim yang menyidangkan.

"Kami berharap klien kami mendapat keadilan yang seadil adilnya," pintanya.

Didampingi PH nya, dr. Dwi juga menegaskan bahwa pihak korban dipertemuan mediasi pertama dan kedua dikantor Polisi meminta seratus jutaan. Namun anehnya dimediasi ketiga di rumah Toni Tan, ketika dr. Dwi meminta foto copy selebaran bukti pembayaran tersebut, pihak korban tidak bersedia memberikan.

 "Dan korban terus meminta angka diatas seratus. Dan saudara Edi tidak mau memberi ke saya untuk memfoto copy bukti pembayaran itu. Hanya foto copy nya yang saya pinta bukan aslinya, itu pun gak dikasinya. Saya hanya minta foto copy pembayaran dan rekam medisnya, untuk saya pelajari," ungkapnya.

Selain itu dr. Dwi juga menjelaskan mengenai alasannya tak bisa lama-lama melayani korban setelah kejadian bukan dikarena hendak melarikan diri, melainkan karena pas saat itu di Rutan ada yang harus segera ditolong dan harus cepat ditangani.

"Pada saat kejadian dia berjalan sendiri mendekati pekarangan rumah dan meminta sejumlah uang, tapi saya tidak pegang uang tunai, saya hanya meminta maaf saja. Dan saya meminta izin mau kekantor ada urgent yang mau dikerjakan bersifat kemanusiaan, tapi saya bilang, ntar adek saya yang akan membantu bapak. Kalau dikatakan saya mau melarikan diri gak mungkin dong, orang ini rumah saya, sudah 40 tahun saya tinggal disini. Saya bukan melarikan diri, tapi saat itu ada yang harus saya tangani. Ada yang kondisinya harus cepat ditangani, makanya saya pergi, itu pun korban bukan dibiarkan begitu saja. Ada adik kandung saya yang menolong melayaninya. Dan itu sudah saya sampaikan langsung ke Pak Selamat, saya minta maaf Pak," tegasnya.

(Zar)

Posting Komentar

0 Komentar