Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang wartawan berinisial AF, yang juga merupakan anggota DPC PWDPI Deli Serdang, mendapat perlakuan tidak pantas dari Kapolsek Pancur Batu dan seorang Kanit. Dalam rekaman yang beredar, Kompol Djanuarsa diduga menunjukkan sikap superioritas dan mengeluarkan pernyataan yang menantang wartawan.
Kau dek, seandainya tidak senang dengan saya (DJ), tapi jangan dari polisi, kita duel di luar dari polisi, saya maunya seperti itu, ujar Kompol Djanuarsa dalam rekaman tersebut.
Menanggapi hal ini, Dinatal Lumbantobing menyesalkan sikap yang ditunjukkan oleh Kapolsek Pancur Batu. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai profesi wartawan sekaligus citra Kepolisian Republik Indonesia.
“Kami sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Kapolsek Pancur Batu. Seharusnya, sebagai aparat penegak hukum, beliau mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi kemitraan dengan insan pers, bukan justru menunjukkan arogansi yang mencoreng institusi kepolisian,” ujar Dinatal, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, Dinatal mengungkapkan bahwa pihak DPW PWDPI Sumut telah berupaya melakukan mediasi dengan mengklarifikasi kejadian tersebut kepada kedua belah pihak. Namun, respons yang diterima justru semakin memperlihatkan sikap berlebihan dari Kapolsek Pancur Batu.
“Iya, kami sudah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada wartawan yang bersangkutan serta mencoba menghubungi Kapolsek Pancur Batu melalui telepon seluler. Namun, dalam tanggapannya, Kapolsek justru semakin menunjukkan sikap arogansi dengan membanggakan dirinya sebagai seorang Guru Karate Danlima serta mengirimkan foto-foto dirinya mengenakan seragam karate,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW PWDPI Sumut, Mario Oktavianus Sinaga, S.H., turut mengecam insiden ini. Menurutnya, wartawan merupakan mitra strategis TNI dan Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, sikap arogansi dari aparat kepolisian terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Wartawan adalah mitra TNI/Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika ada oknum kepolisian yang bersikap mengintimidasi atau menghalang-halangi tugas jurnalistik, harus ada tindakan tegas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” tegas Mario.
Sebagai langkah lanjutan, DPW PWDPI Sumut berencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumut serta mengirimkan tembusan laporan kepada Kapolri. Mereka mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk segera mengevaluasi kinerja Kompol Djanuarsa dan memberikan sanksi tegas atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
“Kami akan segera melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Sumut dan mengajukan tembusan ke Kapolri. Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Pancur Batu dan mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Dinatal.
Diketahui, Kompol H. Djanuarsa, S.H., baru menjabat sebagai Kapolsek Pancur Batu setelah menerima serah terima jabatan di Mapolsek Pancur Batu pada Selasa (11/2/2025), menggantikan Kompol dr. Krisnat.
(Tim)
0 Komentar