Serdang Bedagai|GarisPolisi.com - Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Instruksi tegas ini diberikan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai maraknya praktik perjudian di beberapa lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Pada Senin, 24 Februari 2025, jajaran Polres Sergai bersama masing-masing Polsek melakukan pengecekan dan operasi pemberantasan perjudian di beberapa titik yang diduga sebagai lokasi praktik ilegal tersebut. Tim yang ditugaskan melaksanakan operasi di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin, Polsek Perbaungan, Polsek Firdaus, dan Polsek Tanjung Beringin.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, tim melakukan pengecekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian jenis tembak ikan di Dusun IV dan Dusun X Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian, dan lokasi tersebut diketahui telah tutup sejak sebulan lalu.
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, S.H., memimpin operasi di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, tim melakukan penyisiran, namun tidak menemukan adanya praktik perjudian. Lokasi tersebut juga diketahui telah tidak beroperasi dalam beberapa waktu terakhir. Operasi selesai sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Wakapolsek Firdaus, IPTU Imam Muliadi, bersama tim melakukan patroli ke sejumlah warung dan kedai guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik perjudian, baik dalam bentuk permainan kartu, togel, maupun jenis lainnya. Selain itu, pengecekan juga dilakukan di Ruko M. Panjaitan, tetapi tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., memimpin pengecekan di Dusun II Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan kepala desa setempat, tempat perjudian tembak ikan di lokasi tersebut telah tutup sejak sebulan yang lalu. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Dari rangkaian operasi ini, tidak ditemukan adanya praktik perjudian aktif di seluruh wilayah hukum Polres Sergai. Jajaran kepolisian terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menyambut Ramadhan. Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa pengecekan dan pemberantasan perjudian akan terus dilakukan guna memastikan situasi yang kondusif bagi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan," ujar Kapolres Sergai.
Dengan langkah tegas ini, Polres Sergai berharap masyarakat dapat lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan tanpa gangguan dari aktivitas perjudian yang meresahkan.
(Zulpan)

0 Komentar