Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, kejadian ini berawal dari pertikaian antar mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum yang berujung pada penyerangan terhadap warung kelontong yang saat itu tengah dijaga oleh Misbarzi (40).
"Keprihatinan kita terhadap peristiwa ini sangat besar. Tidak hanya melakukan penyerangan, tetapi juga menjarah barang-barang dagangan yang merupakan sumber mata pencaharian pemilik toko," ujar Gidion saat diwawancarai pada Senin (20/1/2025).
Kapolrestabes menambahkan, meskipun sempat beredar informasi bahwa pelaku adalah anggota geng motor, kejadian ini sejatinya merupakan perkelahian antar dua kelompok mahasiswa yang berlanjut menjadi penyerangan.
"Mereka adalah sekelompok pemuda yang terlibat dalam pertikaian antar fakultas, bukan geng motor. Semua yang terlibat totalnya ada 31 orang, dan kami kini tengah memburu pelaku lainnya," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari saksi mata, penjaga toko, Misbarzi, kejadian bermula saat seorang pria yang membeli rokok tiba-tiba diikuti oleh sejumlah orang yang masuk secara paksa ke dalam toko.
"Pembeli dan temannya langsung kabur, saya juga lari ke kamar belakang yang hanya disekat triplek," kata Misbarzi, yang kemudian menjadi korban penganiayaan. "Mereka mendobrak pintu kamar dan menganiaya saya, hingga saya sempat pingsan," tambahnya.
Tidak hanya menganiaya Misbarzi, kelompok ini juga menjarah sejumlah barang dagangan seperti rokok dan es krim dari toko.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat sejumlah pelaku menggambil barang dari etalase dan memasukkannya ke dalam saku. Kerugian yang dialami pemilik toko diperkirakan mencapai Rp 4 hingga 5 juta.
Kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki lebih lanjut.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan kini sembilan orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) dan Pasal 170 Jo 55 Jo 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Rosa Anria Rosa Piliang.
Pihak toko pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan di wilayah tersebut. "Kami berharap pelaku lainnya segera ditangkap dan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," harap Misbarzi.
Saat ini, kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini, dan kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut.
(Red)
0 Komentar