Tebing Tinggi|GarisPolisi.com - Satu unit rumah permanen, terletak di Jalan Anturmangan Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi persis pada Kamis ( 23 /01 / 2025 ) sekira pukul 20.00 Wib dilalap si jago merah.
Api dengan cepatnya melalap bagian atap bangunan dan menyisakan beberapa bagian yang sulit terbakar setelah berhasil dipadamkan petugas Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi.
Menurut petugas yang berhasil di wawancarai awak media mengatakan laporan diterima Pukul 20.22 Wib. Sampai di lokasi kebakaran Pukul 20.30 Wib dan dalam tempo setengah jam api berhasil di padamkan.
Petugas Damkar sempat mengalami kesulitan mencapai titik lokasi dalam upaya memadamkan api di titik rawan karena akses jalan sempit cuma bisa masuk satu orang petugas itupun terpaksa harus melalui dapur rumah warga
" Untuk akses ke lokasi agar dapat menggunakan mesin portable yg langsung dari sungai petugas terpaksa melalui dapur warga karena jalannya sempit sekali," terang Hersan Koto salah seorang petugas Damkar yang ada dilokasi.
Objek Yang Terbakar satu unit rumah permanen milik Zulkifli Sinaga. Penyebab kebakaran dan kerugian material masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Resor Kota Tebing Tinggi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut
Informasi diperoleh sumber di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tebing Tinggi petugas awalnya mendapat panggilan telepon melalui callcenter Damkar Tebing Tinggi pada pukul 20.22 Wib, yang menjelaskan telah terjadi kebakaran satu unit rumah permanen diJalan Anturmangan Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Regu A selaku Piket jaga langsung menuju lokasi untuk.memadamkan api. Petugas dinas Pemadam Kebakaran sampai dilokasi kejadian pada pukul 20.30 Wib dengan menurunkan 4 unit Armada Damkar ke lokasi Kejadian Kebakaran, setelah memastikan tidak bakal ada kobaran api susulan petugas meninggalkan TKK.
(Met)
0 Komentar