Kejadian nahas ini merenggut nyawa Muhammad Wira Utama (30), warga Kota Medan, yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 6456 MAW. Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Menurut AKP Gabriellah, korban melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Tebing Tinggi. Saat mendekati lokasi kejadian, korban memperlambat laju motornya di belakang truk Fuso Mitsubishi dengan nomor polisi B 9617 ZU yang dikemudikan Saiful Al Ansari (42), warga Jalan Kiwi 24, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Namun, tiba-tiba dari belakang, sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi BK 8727 NF yang dikemudikan Ruslan (50), warga Jalan Nirwana, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, menabrak bagian belakang sepeda motor korban. Akibatnya, motor korban terdorong ke depan hingga menabrak sisi belakang sebelah kanan bak truk Fuso di depannya,” ungkap AKP Gabriellah.
Akibat benturan keras tersebut, korban terjepit di antara kedua kendaraan dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, serta mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut ke Markas Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jalan Sangnawaluh.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke Kota Medan untuk dimakamkan. Saat ini, kasus kecelakaan ini sedang kami tangani lebih lanjut. Terhadap para pengemudi yang terlibat, akan dilakukan pemeriksaan mendalam dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah AKP Gabriellah.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga jarak aman saat berkendara, terutama di ruas jalan yang ramai kendaraan. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
(Humas Polres Pematangsiantar/Y4N)
0 Komentar