Polsek Delitua Mediasi Kasus Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai Akibat Tunggakan SPP

MEDAN | GarisPolisi.com – Polsek Delitua bergerak cepat menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang siswa kelas IV SD, berinisial MI, dihukum duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Kejadian ini terjadi di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, Jalan STM, Suka Maju, Medan Johor.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, menyatakan bahwa pihaknya segera menurunkan tim Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan langsung atas peristiwa tersebut.

“Kami telah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk memverifikasi informasi terkait video viral ini,” kata Kompol Dedy dalam keterangannya di Medan, Sabtu (11/1/2025).

Hasil klarifikasi kepada pihak sekolah menunjukkan bahwa insiden tersebut bukanlah kebijakan resmi dari pemilik yayasan atau kepala sekolah.

“Setelah ditanyakan langsung, tidak ada kebijakan dari pemilik yayasan maupun kepala sekolah yang melarang siswa belajar meskipun ada tunggakan SPP,” jelasnya.

Kompol Dedy mengungkapkan bahwa insiden ini murni akibat kesalahpahaman antara orang tua siswa, AM, dengan wali kelas IV, H.

“Guru wali kelas sebelumnya mengingatkan siswa, termasuk MI, untuk segera melunasi tunggakan SPP. Namun, hal ini menimbulkan salah pengertian,” ujar Dedy.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Polsek Delitua memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa, dengan melibatkan dinas terkait.

“Mediasi berjalan lancar. Orang tua siswa telah melunasi tunggakan SPP, dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan,” tambah Dedy.

Selain itu, Kompol Dedy mengimbau agar komunikasi antara guru dan orang tua siswa dapat ditingkatkan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

“Guru H menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf kepada orang tua siswa. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tutupnya.

(Ali)

Posting Komentar

0 Komentar