Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Oknum Polri Diduga Terlibat Penipuan

Gedung Si Propam Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Diduga terlibat kasus penipuan bermodus menjanjikan pekerjaan, seorang anggota Polri berinisial A yang bertugas di Sat Samapta Polres Labuhanbatu jalani pemeriksaan di Sie Propam Polres Labuhanbatu.

Kasus ini mencuat setelah korban, Yuvina (30), warga Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu. 

Dalam laporannya, Yuvina mengungkapkan bahwa oknum tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta untuk mengurus pekerjaan sebagai Satpam di salah satu perbankan di Rantauprapat. Namun, korban hanya mampu memberikan Rp3 juta. Oknum tersebut menerima uang tersebut dan berjanji bahwa pekerjaan yang dijanjikan akan segera diperoleh korban.

Tidak hanya Yuvina, laporan juga menyebutkan adanya korban lain yang turut mengalami penipuan serupa. Korban kedua dikabarkan membayar Rp1,5 juta kepada oknum yang sama dengan janji yang serupa.

Kasi Propam Polres Labuhanbatu, AKP Riwanto turut membenarkan peristiwa. Ia menyampaikan, pihaknya telah memeriksa oknum tersebut dan telah melimpahkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dan saat ini sudah dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim.

Kepada wartawan, Kamis (16/1), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin juga menegaskan komitmen institusi dalam menangani kasus ini. 

"Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani serangkaian proses penyidikan. Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi," tegas AKP Syafrudin.

Syafrudin juga menyampaikan bahwa Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. 

"Kami memahami kekecewaan masyarakat atas tindakan oknum ini, namun kami memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syafrudin menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Labuhanbatu sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Posting Komentar

0 Komentar