JWI Lampung Selatan Desak Kejari Periksa Kepsek SMKN 2 Kalianda Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite

Ainul Fajri, S.Sos, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Selatan, (kiri) dan Ali Koboy, Koordinator Bidang IT  dan Media JWI Lampung Selatan, (kanan).

Lampung Selatan|GarisPolisi.com – Dewan Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kalianda. Desakan ini terkait dugaan penyalahgunaan Dana Komite yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, meski sekolah menerima dana yang signifikan dari iuran tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian setelah ditemukan berbagai fasilitas sekolah yang memprihatinkan, meskipun dana iuran komite seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana.

“Kondisi fasilitas sekolah sangat memprihatinkan. Dana Komite yang dipungut dari siswa seharusnya dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan ini, tetapi hingga kini tidak ada perkembangan,” ujar Sekretaris DPD JWI Lampung Selatan, Ainul Fajri, S.Sos, yang akrab disapa Bang Inul, pada Jumat (3/1/2025).

Ia menilai, dugaan penyalahgunaan Dana Komite ini bukan masalah sepele. Oleh karena itu, Bang Inul mendesak Kejaksaan Negeri untuk segera bertindak agar pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Dana BOS di SMKN 2 Kalianda mencapai miliaran rupiah, ditambah Dana Komite yang juga tidak kecil. Aparat Penegak Hukum harus segera memeriksa Kepala Sekolah agar transparansi terwujud dan dugaan penyelewengan ini terungkap,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Koordinator Bidang IT Media JWI Lampung Selatan, Ali Koboy. Ia meminta agar dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan Dana Komite ini ditindaklanjuti dengan serius.

“Kejaksaan harus segera menyelidiki kasus ini. Jika benar ada oknum yang terlibat, mereka harus dibongkar dan dijerat sesuai hukum yang berlaku,” kata Ali Koboy.

Desakan dari JWI Lampung Selatan ini mencerminkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Penggunaan dana yang tidak semestinya di sekolah negeri, yang seharusnya menjadi panutan dalam pengelolaan anggaran, dapat mencoreng citra pendidikan di daerah.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri untuk menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut dan memastikan dana pendidikan dikelola dengan baik demi peningkatan kualitas sekolah.

(Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar