Badal Kandank Jalin Kerjasama dengan BNNP Sumut untuk Perkuat Program P4GN

Medan|GarisPolisi.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengundang komunitas Badal Kandank untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara ini digelar di ruang rapat kantor BNNP Sumatera Utara dan dihadiri berbagai pihak, termasuk penggiat anti-narkoba dari LPM, GAN, serta sejumlah komunitas di Kota Medan, Jumat (10/1/20245) pagi, pukul  08.00 Wib. 

Ketua Badal Kandank, Ari Ambon, hadir bersama Ade Nasution (Kabid SDM dan Humas) serta Rusli (Kabid Kegiatan dan Kemasyarakatan). Undangan dari BNNP ini menjadi bentuk apresiasi atas legalitas resmi yang telah diperoleh Badal Kandank sebagai komunitas yang sah dan terdaftar.

Dalam sambutannya, Ketua Badal Kandank, Ari Ambon, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat berbagai program P4GN yang akan mereka jalankan di masa depan.

“Kerjasama ini memberikan kami modal besar untuk melaksanakan berbagai kegiatan edukasi, penyuluhan, serta workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujar Ari Ambon.

Sementara itu, Ade Nasution menambahkan, “Kehadiran komunitas seperti Badal Kandank sangat penting sebagai mitra strategis BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang sejalan dengan visi P4GN.”

Acara ini dihadiri pula oleh sejumlah tokoh masyarakat dan penggiat anti-narkoba lainnya yang memberikan apresiasi atas peran aktif Badal Kandank dalam mendukung pemberantasan narkoba. Dengan adanya kerjasama ini, Badal Kandank diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba.

(Wahyu PS)

Posting Komentar

0 Komentar