Ketua Badal Kandank, Ari Ambon, hadir bersama Ade Nasution (Kabid SDM dan Humas) serta Rusli (Kabid Kegiatan dan Kemasyarakatan). Undangan dari BNNP ini menjadi bentuk apresiasi atas legalitas resmi yang telah diperoleh Badal Kandank sebagai komunitas yang sah dan terdaftar.
Dalam sambutannya, Ketua Badal Kandank, Ari Ambon, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat berbagai program P4GN yang akan mereka jalankan di masa depan.
“Kerjasama ini memberikan kami modal besar untuk melaksanakan berbagai kegiatan edukasi, penyuluhan, serta workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujar Ari Ambon.
Sementara itu, Ade Nasution menambahkan, “Kehadiran komunitas seperti Badal Kandank sangat penting sebagai mitra strategis BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang sejalan dengan visi P4GN.”
Acara ini dihadiri pula oleh sejumlah tokoh masyarakat dan penggiat anti-narkoba lainnya yang memberikan apresiasi atas peran aktif Badal Kandank dalam mendukung pemberantasan narkoba. Dengan adanya kerjasama ini, Badal Kandank diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba.
(Wahyu PS)

0 Komentar