Anggota DPRD Sumut Tinjau SMAN 5 Pematang Siantar

Bangunan Rusak dan Status Tanah Jadi Sorotan


Pematang Siantar|GarisPolisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Dr. Efriansyah, S.E., M.M., dari Daerah Pemilihan Siantar-Simalungun, meninjau kondisi SMA Negeri 5 Pematang Siantar pada Jumat (17/1/2025). Kunjungan ini dilakukan atas permintaan komite sekolah untuk melihat langsung kondisi bangunan dan proses belajar mengajar yang memprihatinkan.

Sekolah yang terletak di Jalan Medan No. Km. 6.8, Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar, Sumatera Utara ini, menurut Kepala Sekolah Rahmat Nasution, telah mengalami kerusakan serius selama tiga tahun terakhir.

Dalam peninjauan tersebut, Efriansyah didampingi oleh Rahmat Nasution dan beberapa pengurus komite sekolah. Ia mengamati langsung kondisi fisik bangunan yang mengalami kerusakan parah. 

Plafon di hampir seluruh ruang kelas telah rusak, dinding retak, dan ketika musim hujan tiba, air masuk ke dalam beberapa ruang kelas hingga menyebabkan banjir. Akibatnya, beberapa siswa harus digabungkan di satu ruangan untuk menerima pelajaran.

Rahmat Nasution menyebutkan bahwa upaya perbaikan sejauh ini hanya mengandalkan swadaya dari orang tua siswa dan masyarakat sekitar. “Kami tidak mendapatkan dana dari pemerintah untuk rehabilitasi gedung. Bahkan, status bangunan ini pun masih menjadi masalah karena sekolah menumpang di lahan milik warga,” ungkapnya.

Sejak tahun 2006, SMA Negeri 5 menggunakan bangunan ini dengan sistem pinjam pakai dari salah satu warga Pematang Siantar. Namun, dalam dua tahun terakhir, pemilik lahan berencana mengambil kembali haknya. Persoalan ini bahkan telah masuk ke ranah hukum dan saat ini berada pada tahap kasasi.

Efriansyah, yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Pematang Siantar, mengaku prihatin atas kondisi SMA Negeri 5. Ia berkomitmen untuk mencari solusi bersama rekan-rekan DPRD Sumut dari dapil yang sama.

“Kami akan berembuk untuk mencari jalan keluar terkait SMA Negeri 5 ini. Apakah nantinya gedung ini bisa dimiliki secara resmi atau kita harus mencari lokasi baru. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan melalui komisi terkait di DPRD Sumut,” ujar Efriansyah.

Ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat turut mendukung agar permasalahan ini segera teratasi. “Ini adalah sekolah di kampung halaman kita. Saya yakin banyak pihak akan tergerak untuk membantu,” tambahnya.

Warga dan komite sekolah berharap pemerintah segera memberikan perhatian lebih terhadap nasib SMA Negeri 5. Dengan adanya dukungan dari DPRD Sumut, diharapkan masalah ini dapat terselesaikan, baik dalam hal rehabilitasi bangunan maupun penyelesaian status lahan secara hukum.

(NK4Y)

Posting Komentar

0 Komentar