![]() |
Ilustrasi. |
Labura | GarisPolisi.com – Masyarakat Dusun Suka Mulia, Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengeluhkan aktivitas peredaran narkoba yang diduga dilakukan oleh RJL (44). Aktivitas tersebut dinilai telah meresahkan warga dan mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Menurut keterangan warga setempat, RJL diduga merupakan seorang residivis yang kerap keluar-masuk penjara dengan kasus serupa. Namun, hukuman yang pernah dijalani tampaknya tidak memberikan efek jera. Kini, RJL kembali diduga bebas menjual narkoba jenis sabu di kampung tersebut.
“Dia (RJL) sudah sering ditangkap dan dipenjara karena kasus yang sama. Tapi begitu keluar, dia lanjut lagi jual sabu. Baru-baru ini, dia kelihatannya baru keluar penjara,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada GarisPolisi.com, Senin (9/12/2024).
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak peredaran narkoba ini, terutama bagi anak-anak muda di dusun tersebut. Banyak generasi muda yang diduga telah terjerumus menjadi pengguna narkoba, yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami kasihan dengan anak-anak kami. Kalau sudah kecanduan, apa yang bisa mereka lakukan? Kalau uang habis, bisa saja mereka jadi pencuri. Masa depan mereka hancur karena barang haram ini,” ungkap seorang ibu dengan nada kesal.
Warga juga mengeluhkan banyaknya orang asing yang keluar-masuk kampung mereka untuk membeli narkoba, sehingga menambah keresahan masyarakat.
Selain itu, warga mencurigai adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik aktivitas RJL. Diketahui, RJL diduga mendapatkan pasokan narkoba dari saudara kandungnya berinisial SR (38), yang disebut-sebut sebagai bandar besar di wilayah Kampung Pajak, Kecamatan Na IX - X, Labura.
“Dia (RJL) punya saudara di Kampung Pajak, yang sering disebut sebagai pemasok sabu. Jaringan mereka kuat, jadi RJL ini merasa aman-aman saja berjualan di sini,” tambah warga.
Menanggapi laporan warga, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, saat dikonfirmasi oleh GarisPolisi.com melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/12/2024), memberikan tanggapan singkat.
“Terima kasih atas informasinya, saya teruskan kepada anggota untuk ditindaklanjuti,” tulis AKP Sopar Budiman.
Warga Dusun Suka Mulia berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Mereka khawatir, jika dibiarkan, masalah ini akan semakin merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
(Mjs)
0 Komentar