Deliserdang | GarisPolisi.com – RS (40), pelaku percobaan pembunuhan terhadap tiga anak di bawah umur, telah ditangkap oleh Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Rel Dusun XIII, Gang Dahlia VII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
RS, yang diketahui merupakan tetangga korban, menyerang ketiga bocah tersebut dengan senjata tajam di depan rumahnya. Korban adalah NS (7), OS (4), dan DS (1,5).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson Sitompul, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ketiga anak tersebut melintas di depan warung kosong yang sering digunakan RS untuk beristirahat. "Diduga, korban mengejek pelaku dengan kata-kata yang memicu emosinya," ungkapnya.
RS, yang mengalami gangguan mental akibat permasalahan rumah tangga, langsung menyerang ketiga anak tersebut dengan pisau. Salah satu korban mengalami luka parah di bagian perut hingga ususnya terlihat.
Setelah kejadian, ketiga korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Murni Teguh, Medan.
Dua korban masih dalam kondisi kritis, sementara satu lainnya dikabarkan meninggal dunia akibat luka serius.
Setelah aksi keji tersebut, RS sempat melarikan diri. Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya beberapa jam setelah kejadian.
Dalam pemeriksaan, RS mengaku tidak menyesal atas perbuatannya. Ia bahkan menyatakan puas telah melampiaskan kekesalannya.
Awalnya, target pelaku adalah orang tua korban, tetapi akhirnya ia melampiaskan kemarahannya pada anak-anak tersebut,
Pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan psikologis akibat tekanan rumah tangga, termasuk perceraian dengan istrinya.
Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa konflik antara RS dan keluarga korban sudah berlangsung lama, dan tindakan perundungan diduga menjadi pemicu amarah pelaku.
Pihak Inafis Polrestabes Medan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti tambahan.
(Wahyu PS)
0 Komentar