Mahasiswa Kuasai Gedung DPRD Sumut, Tuntut Pembatalan PPN 12 Persen

 

Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa dan menguasai Gedung DPRD Sumut terkait kenaikan PPN 12 persen di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (30/12/24) sore.

Medan | GarisPolisi.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (30/12/2024) sore. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Gabungan mahasiswa tersebut berasal dari berbagai universitas di Kota Medan, seperti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Panca Budi, dan Universitas Dharmawangsa. Awalnya, para mahasiswa hanya melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut. Namun, mereka kemudian memaksa masuk dan menduduki ruang rapat paripurna karena tuntutan mereka tidak mendapatkan respons yang memuaskan dari pihak DPRD.

"Kami meminta Presiden Republik Indonesia segera membatalkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen demi melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi," ujar Khairul, Koordinator Aksi sekaligus Presiden Mahasiswa UINSU.

Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan kebijakan tersebut. Mereka juga meminta agar pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan pajak melalui proses yang transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keadilan ekonomi.

Pantauan di lokasi, ruangan paripurna DPRD Sumut saat itu dalam keadaan kosong karena mayoritas anggota dewan sedang melakukan perjalanan dinas. Meski demikian, aksi mahasiswa sempat diwarnai kericuhan saat mereka menduduki ruangan tersebut. Petugas keamanan dan Satpol PP berhasil meredam ketegangan sehingga situasi tetap terkendali.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, menemui para mahasiswa untuk memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa ketidakhadiran seluruh anggota dewan disebabkan agenda perjalanan dinas. Namun, kehadirannya dianggap mewakili institusi DPRD. “Satu orang anggota dewan saja sudah cukup untuk mewakili anggota lainnya,” ujar Zulkifli, Sekretaris DPRD Sumut.

Setelah berdialog dengan beberapa perwakilan DPRD dan pihak kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 18.30 WIB. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setiawan, memastikan aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman dan tertib. “Tidak ada kerusakan yang terjadi meskipun massa masuk ke ruang rapat paripurna. Secara keseluruhan, aksi berjalan damai,” katanya.

Mahasiswa juga memberikan ultimatum bahwa mereka akan kembali melakukan aksi dengan skala lebih besar jika pemerintah dan DPRD Sumut tidak segera menindaklanjuti tuntutan mereka.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar