Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Razia Insidentil, Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Simalungun | GarisPolisi.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia insidentil pada Senin (30/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan mendukung program Kementerian Hukum dan HAM terkait pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang.

Razia diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), staf KPLP, komandan jaga, petugas jaga, dan petugas bantuan jaga. Dalam arahannya, Ka. KPLP menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama menjelang pergantian tahun, serta mengingatkan para petugas untuk tetap patuh pada standar operasional prosedur (SOP) dan melakukan razia secara humanis.

Razia kali ini difokuskan pada Blok Sahardjo. Selama penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti sendok logam, mancis, senjata tajam buatan, dan elemen rakitan. Barang-barang tersebut segera didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang muncul.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, melalui Ka. KPLP, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program Menteri Hukum dan HAM. “Kami bertekad menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Razia insidentil ini diharapkan mampu meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Keberhasilan razia ini menunjukkan keseriusan pihak lapas dalam menjaga keamanan dan mendukung visi pemasyarakatan yang bersih. Dengan tindakan tegas yang tetap mengedepankan prinsip humanis, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar terus berkomitmen menjadi lembaga pemasyarakatan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.

(Umr_YN)

Posting Komentar

0 Komentar