"Sudah hampir tiga bulan sejak pelantikan anggota DPRD Sumut, namun hingga kini jabatan Ketua DPRD belum juga terisi. Kami mendesak agar pimpinan DPRD Sumut segera ditetapkan dan dilantik," tegas Ananda Rizki Tambunan, Koordinator MAKI Sumut, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (17/12/2024).
Ananda menilai, proses penetapan Ketua DPRD Sumut sudah harus segera diselesaikan demi kelancaran kinerja legislatif dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar Ketua DPD Golkar Sumut tidak memprioritaskan kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Saya mengimbau Ketua DPD Golkar Sumut untuk menyampingkan kepentingan pribadi dan kelompok, serta lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dalam proses ini," tambahnya.
Menurut Ananda, penunjukan calon Ketua DPRD Sumut telah dilakukan oleh DPP Golkar melalui surat resmi bernomor B-391/DPP/Golkar/X/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Golkar pada 18 Oktober 2024. Surat tersebut menunjuk Erni Ariyanti Sitorus sebagai calon Ketua DPRD Sumut.
"Surat penunjukan untuk Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut sudah ada. Demi kepentingan masyarakat luas, kami meminta agar Ketua DPD Golkar Sumut tidak menahan atau 'menyandera' surat tersebut. Turunkan ego dan fokus pada kepentingan publik, bukan individu atau kelompok," ujarnya.
MAKI Sumut berharap agar pihak-pihak yang berkompeten segera menyelesaikan polemik ini agar tidak menghambat kinerja DPRD Sumut yang sangat dibutuhkan untuk kemajuan daerah.
(Fadli Sinaga)
0 Komentar