JF Br Karo, Selebgram Asal Pancurbatu, Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Investasi Bodong Senilai Rp 15 Miliar

Ilustrasi.

Medan | GarisPolisi.com – JF Br Karo, seorang selebgram asal Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, mendadak menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sumatra Utara atas dugaan penipuan investasi emas dan uang. Laporan ini tercatat dengan nomor STTLP/B/1152/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA.

JF diduga menawarkan skema investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, yaitu hanya 30 hingga 40 hari kerja. Tawaran ini menarik perhatian lebih dari 200 orang yang kemudian menjadi korban. Para korban menyebutkan bahwa investasi ini awalnya terlihat menjanjikan, namun janji keuntungan tinggi tersebut tidak pernah direalisasikan.

Hingga saat ini, kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp 15 miliar. Korban mengaku bahwa modal yang mereka tanamkan tidak dikembalikan, baik dalam bentuk pokok maupun keuntungan seperti yang dijanjikan oleh JF. Beberapa korban juga mengungkapkan bahwa JF tidak hanya menawarkan investasi emas, tetapi juga investasi uang dengan skema serupa.

Laporan Polisi Kasus JF Br Karo,

Salah satu korban, AR (25), warga Komplek Tasbi, Medan Selayang, mengungkapkan bahwa JF menggunakan platform digital untuk mempromosikan skema investasinya. Para korban merasa tertipu oleh klaim keuntungan tinggi dan risiko rendah yang diiklankan oleh JF. 

Selain itu, kasus ini juga diduga melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena informasi yang disebarkan melalui media sosial dinilai tidak sesuai dengan kenyataan.

Polda Sumatra Utara saat ini tengah menyelidiki kasus ini dan meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor guna memperkuat proses hukum. 

“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal proses ini. Kami berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara profesional dan dana kami bisa kembali,” ujar salah satu korban yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, JF belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar