Anggota DPRD Deli Serdang Kritisi Penyelenggaraan Bimtek oleh APDESI

Anggota Komisi I DPRD Deli Serdang, Nico SH, MH.

Deli Serdang | GarisPolisi.com - Penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) menuai sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Deli Serdang, Jumat (20/12/2024).

Anggota Komisi I DPRD Deli Serdang, Nico SH, MH  menilai penyelenggara Bimtek ini cukup cerdik dalam memahami dalil hukum sehingga tetap dapat melangsungkan kegiatan tersebut meskipun ada larangan resmi dari Pemkab Deli Serdang. 

“Penyelenggara Bimtek ini diduga memahami aspek hukum yang memungkinkan mereka melanjutkan kegiatan meski sudah ada surat edaran larangan dari Pj. Bupati,” ujar Nico.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Merry Alfrida Sitepu, SH., M.Kn (Fraksi Demokrat) ini juga dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, yakni Muhammad Dahnil Ginting, SH (Fraksi Gerindra), Nico, SH., MH (Fraksi PDI-P), dan Herti Sastra Br. Munthe, SP (Fraksi PPBI). Mereka membahas dugaan pembangkangan terhadap surat edaran larangan mengikuti Bimtek oleh beberapa kepala desa.

Ketua Komisi I Merry Alfrida Sitepu menegaskan pentingnya penanganan tegas terhadap penyalahgunaan Dana Desa untuk kegiatan Bimtek yang dinilai tidak relevan. 

“Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), perangkat desa, dan Lemindo yang terlibat dalam kegiatan ini harus ditindak tegas. Kami juga meminta Inspektorat segera memeriksa agar persoalan ini menjadi terang benderang,” tegas Merry.

Hal senada diungkapkan Muhammad Dahnil Ginting. Ia mengkritik keras kepala desa yang menggunakan Dana Desa untuk kegiatan Bimtek, yang sebenarnya sudah dilarang oleh Pemkab Deli Serdang. 

“Dana Desa itu seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk kegiatan seperti ini. Kami mendesak pihak berwenang memeriksa kepala desa yang terlibat,” ujar Dahnil.

Sementara itu, ketidakhadiran Ketua APDESI Deli Serdang, Kariman, dalam RDP tersebut menjadi perhatian. 

“Kami akan menjadwalkan kembali RDP ini untuk mendapatkan keterangan dari pihak terkait,” tambah Merry.

Polemik ini mencuat setelah ditemukan sejumlah kepala desa tetap mengikuti kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Lemindo meskipun telah ada larangan resmi dari Pj. Bupati dan Pj. Sekda. 

Larangan tersebut dikeluarkan karena kegiatan serupa sebelumnya dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi desa dan justru menguras Dana Desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan.

RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran, sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat. Komisi I DPRD Deli Serdang berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar