Serka Sutrisno menegaskan peran Babinsa dalam pendampingan ini untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. “Sebagai Babinsa, tugas kami adalah mengawasi agar bantuan langsung tunai dari Dana Desa ini diterima masyarakat yang berhak, sehingga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Serka Sutrisno.
Dalam sambutannya, Serka Sutrisno juga berharap agar masyarakat penerima BLT-DD dapat menggunakan bantuan tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan sehari-hari. "Dengan adanya bantuan ini, kami harap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima, khususnya untuk kebutuhan pokok," tambahnya.
Program BLT-DD merupakan upaya pemerintah dalam mendukung ekonomi masyarakat kurang mampu di desa, khususnya di masa pemulihan ekonomi. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima untuk kebutuhan sehari-hari, sesuai arahan pemerintah pusat hingga tingkat nagori.
Program ini disambut baik oleh warga, yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan dari Babinsa dalam penyaluran bantuan, sehingga kegiatan berlangsung lancar dan aman.
Penyaluran BLT-DD ini juga diharapkan mampu menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan pedesaan secara merata di seluruh Indonesia.
(YN)
0 Komentar