Kutalimbaru | GarisPolisi.com – Seorang pria berinisial DG (23), warga Dusun III Desa Lau Bicik, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan tewas diduga akibat overdosis pil ekstasi di sebuah tempat hiburan yang dikenal sebagai Lawpota Cafe pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kejadian ini langsung menghebohkan warga Kecamatan Kutalimbaru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 05.00 WIB, DG mendatangi Lawpota Cafe, sebuah tempat dugem di Desa Lau Bekeri, Kutalimbaru. Seorang saksi mata menyebutkan bahwa tak lama setelah DG tiba, ia meminum air mineral dan tiba-tiba mengalami kejang-kejang.
"Saat itu, DG baru saja duduk dan meminum air mineral. Tidak berapa lama kemudian, ia langsung kejang-kejang," ujar salah satu saksi di lokasi kejadian.
Jenazah DG kemudian dibawa ke Puskesmas Kutalimbaru sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Bhayangkara Medan oleh Tim INAFIS Polrestabes Medan yang turun ke lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuarea Manurung, SH, membenarkan insiden tersebut. "Kami telah melakukan pengecekan di TKP dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi," jelas perwira berpangkat tiga balok emas ini, pada Sabtu siang (12/10/2024).
Kapolsek juga menambahkan bahwa tim dari Satreskrim dan Satnarkoba Polrestabes Medan telah berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian DG. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat overdosis narkotika jenis ekstasi, namun hasil otopsi masih menunggu konfirmasi.
(Ali)
0 Komentar