IJTI Deliserdang Kecam Aksi Arogansi Kepala Inspektorat Deliserdang Edwin Nasution

Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution.

Deliserdang | GarisPolisi.com – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Deliserdang, Zufri Hafiz, dengan tegas mengecam tindakan arogansi yang dilakukan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution. Insiden tersebut terjadi saat Edwin Nasution merampas alat kerja seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan di Kantor Inspektorat, Lubukpakam, pada Rabu (16/10/2024).

"Kami sangat menyesalkan sikap arogansi yang ditunjukkan Kepala Inspektorat. Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Rekan kami datang ke kantor Inspektorat untuk tujuan jurnalistik, bukan untuk disikapi dengan kekerasan atau intimidasi," kata Hafiz.

Hafiz menegaskan bahwa tindakan merampas alat kerja wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. "Wartawan memiliki hak untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya tanpa tekanan atau intimidasi. Apa yang dilakukan oleh Kepala Inspektorat adalah sebuah catatan buruk, dan kami berharap Pj Bupati Deliserdang mengambil tindakan tegas terhadap Edwin Nasution."

Edwin Nasution, yang diduga dalam kondisi emosi, bahkan sempat menendang perabotan di kantornya saat kejadian berlangsung. Setelah situasi mereda, ia akhirnya mengembalikan HP wartawan yang sempat diambil secara paksa.

"IJTI Deliserdang akan terus mengawal kasus ini. Kami mendesak Pj Bupati untuk memberikan sanksi yang tegas kepada Kepala Inspektorat atas tindakannya yang tidak pantas sebagai pejabat negara," tambah Hafiz.

Dalam konteks ini, Hafiz mengingatkan pentingnya menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan melindungi wartawan dari segala bentuk intimidasi atau kekerasan saat menjalankan tugas. Menurut UU Pers, wartawan berhak memperoleh informasi dan menyampaikannya kepada publik secara bertanggung jawab tanpa adanya hambatan atau ancaman.

IJTI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak wartawan dan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada tindakan yang sesuai terhadap Kepala Inspektorat Deliserdang.


(Tim)


Posting Komentar

0 Komentar