Anggot DPRD Medan Eko Afrianta Sitepu. |
Medan|GarisPolisi.com - Terkait pemberitaan salah satu anggota Dewan di DPRD Medan yakni Eko Afrianta Sitepu yang disebut mencurangi pencairan dana asuransi, tuduhan tersebut tidaklah benar. Hal tersebut di tegaskan oleh Eko Afrianta Sitepu kepada awak media, Selasa (15/10/2024).
Eko Afrianta mengatakan bahwa pencairan dana di asuransi tersebut yang berhak mendapatkan ialah dirinya sendiri. Hal itu berdasarkan selebaran surat dari asuransi mengenai Persetujuan Klaim Meninggal Dunia.
"Di polis itu atas nama saya sendiri," kata Eko sembari menunjukkan data dari asuransi tersebut.
Nah ketika disinggung mengenai biaya pendidikan sekolah adiknya, dengan tegas Eko juga mengatakan bahwa dirinya siap membiayai pendidikan adiknya.
Menurutnya hubungannya dengan adiknya tidak ada masalah. Namun adiknya tidak pernah memberitahu atau meminta kepadanya untuk biaya pendidikan.
"Biaya sekolah saya siap menanggungnya, karena itu adik saya," tutur Eko sembari mengatakan kalau hubungan antara dia dan adiknya baik baik saja.
Menurut Eko, jangankan untuk biaya pendidikan adiknya, untuk kebutuhan yang lain pun dipenuhinya.
"Nah jadi yang diberita itu tidak benar. Dia ada minta uang gak dikasi, itu tidak benar," ungkap Eko sambil katakan kalau dirinya bersedia memberikan rumah untuk adiknya.
Diketahui dalam surat asuransi, no Post AZLI/Life-OPS-Claims//IV/2024/S20730 tgl: Jakarta, 02 April 2024.
Hal: Persetujuan Klaim Meninggal Dunia
Polis No. 000059846620 tertuju kepada Bapak Eko Afrianta Sitepu.
0 Komentar