DLH Labura Diduga Terima Suap, Biarkan PKS Cemari Sungai Aek Kanopan

Foto tangkapan layar yang diperoleh GarisPolisi.com dari video warga, terlihat adanya pipa limbah PKS yang diduga sengaja disembunyikan di dalam gorong-gorong parit alam warga. 

Editor: MJ. Sitorus

Labura | GarisPolisi.com - Dugaan suap yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara (DLH Labura) mencuat terkait pencemaran limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Multiagro Sumatera Jaya (MSJ) yang berlokasi di Dusun Huta Godang, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Limbah yang diduga dibuang ke aliran Sungai Aek Kanopan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Warga menuding bahwa limbah cair tersebut telah lama mencemari sungai tanpa ada tindakan nyata dari pihak DLH Labura, meskipun aktivitas pencemaran ini diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Mereka menduga adanya upaya pembiaran yang disengaja oleh oknum di dinas tersebut, sehingga perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab atas pencemaran ini dapat terus beroperasi tanpa gangguan.

"Kami melihat ada indikasi permainan antara perusahaan dengan oknum di Dinas Lingkungan Hidup Labura. Seharusnya, dinas turun langsung untuk melihat dampak pencemaran ini terhadap masyarakat sekitar. Kami juga menduga perusahaan sengaja membuka kran limbah saat hujan deras agar tidak terlihat oleh warga," ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Selasa (20/8/2024).

Menurut laporan warga, pipa pembuangan limbah cair dari PKS MSJ disembunyikan dalam gorong-gorong parit alam milik warga. Pipa tersebut kemudian diarahkan ke pinggiran parit bekoan yang berada di areal perkebunan PT Sinar Mas di Kanopan Ulu. Parit tersebut bermuara ke Sungai Aek Kanopan yang alirannya terus menuju Kualuh Ledong hingga Tanjung Balai Asahan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala DLH Labura, Chandra Brata Tarigan, melalui pesan WhatsApp yang sebelumnya sempat dikirimkan oleh media ini tidak mendapat tanggapan. Bahkan, pesan SMS yang dikirimkan tidak terbaca, menimbulkan dugaan bahwa nomor kontak wartawan telah diblokir. Hal yang sama terjadi pada Sekretaris DLH Labura, Rudisah Bangun Naibaho, yang juga tidak memberikan jawaban meski pesan sudah terkirim dengan tanda centang dua.

Sementara itu, Regional Control PT Sinar Mas, Suharno Hasan, yang bertugas di perkebunan PT Sinar Mas Padang Halaban, Kecamatan NA. IX-X, Labura, juga memilih bungkam saat dimintai komentar terkait dugaan pembuangan limbah dari PKS MSJ ke area perkebunan PT Sinar Mas yang bermuara ke Sungai Aek Kanopan.

Begitu pula dengan Manager PKS MSJ Pulo Dogom, Hisyam Siregar, yang hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan, meskipun telah berulang kali dihubungi oleh media ini.

Warga setempat kini menuntut agar izin operasional PKS MSJ dicabut serta meminta pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan suap dan pencemaran lingkungan yang terjadi. Masyarakat berharap agar masalah ini dapat segera diusut tuntas demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga sekitar.


Posting Komentar

0 Komentar