Polsek Sibolga Selatan Berhasil Selesaikan Kasus Penganiayaan Melalui Problem Solving


Editor: Yasiduhu Mendrofa | Reporter: Sojanolo M.

SIBOLGA|GarisPolisi.com - Pada hari Senin, 15 Juli 2024, pukul 15.00 WIB, personil Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui metode Problem Solving. Mediasi ini berlangsung di Polsek Sibolga Selatan hingga selesai.

Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS. Hulu, melalui Kasi Humas Polres Sibolga, IPTU Suyatno, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, pukul 17.15 WIB, di Jalan KHA. Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Pelaku bernama Andre Lea melakukan penganiayaan terhadap korban, Arif Go, yang menyebabkan luka lebam pada wajah korban. Setelah melalui kesepakatan, kedua belah pihak setuju untuk melakukan perdamaian.

Mediasi ini dihadiri oleh personil Polsek Sibolga Selatan, kedua belah pihak, termasuk pelaku dan korban, serta kepala lingkungan. Polisi memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Dalam mediasi yang dipimpin oleh personil Polsek Sibolga Selatan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kesepakatan bersama.

Kegiatan mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh personil Polsek Sibolga Selatan untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan melalui Problem Solving. "Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada masyarakat," ujar IPTU Suyatno.

Problem Solving yang diterapkan dalam kasus ini bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara pihak yang bersengketa dan masyarakat. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Salah satu pelaku yang hadir menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian atas kesempatan yang diberikan. "Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik," katanya.

Selain mediasi, pihak kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para pelaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan kriminal.

Acara mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pelaku dan korban, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Personil Polsek Sibolga Selatan dan kedua belah pihak berharap bahwa pendekatan Problem Solving ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain. Dengan demikian, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan metode Problem Solving dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan.

(Sumber: Humas Polres Sibolga)

Posting Komentar

0 Komentar