MEDAN|GarisPolisi.com - Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Tersangka baru berinisial B alias Bulang ditetapkan setelah pengembangan penyidikan yang dilakukan usai penangkapan dua eksekutor akhir pekan lalu.
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ketiga ini merupakan hasil dari analisa komunikasi yang dilakukan oleh tim penyidik. "Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kapolda Sumut, Rabu malam (10/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumnya, RAS (37) dan YT (36), telah ditangkap dan diketahui berperan sebagai eksekutor pembakaran.
"Tersangka B memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban. B juga memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli minyak Pertalite dan Solar yang digunakan untuk membakar rumah korban," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi menambahkan, pelaku RAS bersiap di atas sepeda motor matic untuk melarikan diri setelah api menyala. "Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP. Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban," jelas Hadi.
Pengungkapan kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI). Metode ini memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti, sehingga polisi dapat mendapatkan kesimpulan berdasarkan identifikasi dari berbagai disiplin ilmu.
Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensik, ahli IT, hingga ahli sifat termal material, semuanya berkontribusi dalam mengungkap kasus ini secara terang-benderang. (Red)
0 Komentar