Pancur Batu|GarisPolisi.com - Herikson Manulang (29), warga Gang Family Dusun IV Kuta Mbelin Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, bersama dua rekannya ditangkap karena diduga terlibat dalam penyelewengan beras Bulog yang merupakan bantuan dari Dinas Sosial.
Ketiga terduga pelaku ditangkap pada Jumat (11/7/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di Komplek Pondok Indah No.B 08 Dusun 6 Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu. Penangkapan ini dilakukan oleh warga setempat yang dibantu Babinsa Koramil 14 Pancur Batu dan Bhabinkamtibmas Polsek Pancur Batu.
Dalam penangkapan tersebut, masyarakat dan Babinsa mengamankan barang bukti berupa 1 mesin jahit goni, 48 karung goni beras Bulog yang sudah dikemas, 6 gulung benang polyester untuk mengunci karung, 30 buah karung goni cap jempol, 288 buah karung goni Bulog, 200 buah karung goni cap jempol, dan 1 mobil angkot No. 38 Nopol BK 1726 DL.
Bersama barang bukti yang ditemukan, ketiga terduga pelaku dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Muslim, Kepala Desa Tanjung Anom, pada bulan Januari dan Februari 2024 terdapat 156 kepala keluarga yang menerima bantuan beras Bulog dari pemerintah. Namun, pada bulan Maret jumlah penerima berkurang menjadi 136 kepala keluarga, dan pada bulan Juni berkurang lagi menjadi 106 kepala keluarga. Banyak warga yang tidak lagi menerima bantuan tersebut mulai curiga dan melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, warga melihat sebuah mobil angkutan No. 38 Nopol BK 1826 DL sedang memuat beras Bulog di Kantor Pos Pancur Batu. Mobil tersebut kemudian melaju cepat meninggalkan kantor pos menuju Komplek Pondok Indah No.B 08 Dusun VI Desa Tanjung Anom.
Warga yang curiga melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Tanjung Anom. Kepala Desa kemudian menghubungi Serda Jafar, Babinsa Koramil 14/PB, untuk mendatangi lokasi tersebut.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Serda Jafar bersama Kepala Desa Tanjung Anom dan beberapa tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan menemukan mobil angkot tersebut terparkir di samping rumah yang dijadikan gudang. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan Herikson Manulang dan Nofri bersama barang bukti beras yang sudah diganti dari beras Bulog menjadi beras cap jempol.
Saat diinterogasi, Serda Jafar melihat bayangan seseorang yang mencoba melarikan diri dari dalam gudang. Dengan sigap, Serda Jafar mengejar dan menangkap orang tersebut yang ternyata adalah Sahnul.
Ketiga terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini ketiganya sedang diperiksa lebih lanjut," ujar Kapolsek pada Sabtu (13/7/2024).
Danramil 14/PB Kapten CZI Erwin Julianto Tobing juga membenarkan bahwa anggotanya, Serda Jafar, telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyelewengan beras Bulog bantuan dari Dinas Sosial. (Ali)
0 Komentar