Tebing Tinggi|GarisPolisi.com - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial MDRN (27) asal Pabatu dikarenakan ketahuan membawa narkotika jenis sabu, pada Kamis malam (04/07/24) sepekan lalu.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha dalam keterangannya melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (11/07/24), berawal petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli didaerah rawan akan penyalahgunaan narkoba. Saat itu petugas melihat pelaku MDRN seorang diri sedang berdiri didepan sebuah toko di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi dengan gerak gerik mencurigakan.
"Petugas mencoba untuk menghampiri pelaku, namun pelaku seperti menghindar dari petugas. Melihat hal tersebut, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku," sebut Kasi Humas.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan pada pakaian pelaku, petugas berhasil menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 gram.
Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan barang bukti kekantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pelaku masih ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Narkoba sedang fokus untuk pengembangan dalam kasus tersebut.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar