Medan Marelan|GarisPolisi.com – Dugaan adanya kecurangan dalam penerimaan calon siswa baru tahun pelajaran 2024/2025 melalui jalur zonasi di SMPN 39 Medan semakin mengemuka. Akibatnya, sekolah negeri tersebut didemo oleh sejumlah warga, terutama emak-emak yang merasa dirugikan, pada Senin (1/7/2024).
"Kalau jalur zonasi, tentunya anak-anak dari Yong Panah Hijau yang diterima, karena sekolah ini dekat dengan rumah kami. Ini anak mana yang kalian terima?" teriak seorang emak-emak yang kecewa.
Terpisah, Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) mengantongi data penerimaan calon siswa baru tahun pelajaran 2024/2025 di SMPN 39 Medan. Data tersebut menunjukkan dugaan adanya kecurangan dalam penerimaan siswa. Salah satu calon siswa baru, berinisial NN, yang tinggal lebih dari 1 km dari sekolah, dinyatakan lulus.
Sedangkan calon siswa lain, berinisial MF, yang jarak rumahnya lebih dekat dengan SMPN 39 Medan, tidak lulus. Fakta ini menjadi alasan protes warga.
Kepala Sekolah SMPN 39 Medan, Anna Leli Harahap, terkesan menghindari serbuan warga dari Yong Panah Hijau yang menuntut keadilan. Para emak-emak tersebut meminta Wali Kota Medan segera memecat Kepala Sekolah SMPN 39 Medan.
Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan bahwa banyak calon siswa baru tahun pelajaran 2024/2025 jalur zonasi di SMPN 39 Medan diduga berasal dari "titipan" oknum-oknum berdasi.
Kepala UPT SMPN 39 Medan, Anna Leli Harahap, S.Pd.MM, saat dikonfirmasi oleh tim Aliansi Wartawan Medan Utara, memilih bungkam. (Nur)

0 Komentar