Langkat|GarisPolisi.com - Kepolisian Resort Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram dan 90 kilogram daun ganja kering yang telah mendapat penetapan dari Kejari Stabat di halaman belakang Mapolres Langkat, Jumat (28/06/2024).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara bersama-sama Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang yang diwakili Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong, Plh Kasat Narkoba Polres Langkat Iptu Sihar MT Sihotang, Kasi Humas AKP Rajendra Kesuma dan Unsur Forkopimda Kabupaten Langkat.
Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara direbus menggunakan air mendidih dan untuk daun ganja dilakukan dengan cara dibakar dimana sebelumnya barang bukti narkoba terlebih dahulu dilakukan uji coba keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumut.
Waka Polres Langkat Kompol Henman Limbong mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari Penetapan Kejaksaan Negeri Stabat yang diterima penyidik, dimana memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan juga demi keamanan.
" Pemusnahan ini, dasar hukumnya yakni pasal 91 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kompol Henman Limbong.
Dijelaskan Kompol Limbong, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 10 tersangkanya dan berasal 10 kasus yang ditangani pihak kepolisian.
" Pemusnahan yang kita lakukan ini berasal dari sepuluh kasus dengan sepuluh pelakunya terdiri 9 tersangka pria dan satu wanita," ungkap Waka Polres Langkat.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini, sambung Waka, merupakan langkah nyata Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
“ Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan, ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika) menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama dalam memberantas peredarannya.
" Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” pungkas Kompol Henman.
(Ngga)
0 Komentar